Saya memohon kepada Anda untuk memberi saya fatwa tentang hukum penggunaan kencing unta betina yang perawan untuk mengobati masalah kerontokan rambut, apakah itu boleh atau tidak? Apakah ada manfaat dalam penggunaannya atau tidak? Mohon sertakan beberapa hadits Nabi tentang hal ini kalau ada.
Kedua: Bolehkah menggunakan minyak ganja untuk mengobati dan menumbuhkan rambut? Apakah ia termasuk benda terlarang yang tidak boleh dipakai? Mohon jawabannya. Semoga Allah membalas jasa Anda dengan kebaikan dan meletakkannya dalam timbangan kebaikan Anda, amin.
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Kencing unta perawan atau binatang lain yang boleh dimakan dagingnya adalah suci menurut pendapat terkuat di kalangan para ulama. Berdasarkan hal itu, tidak ada halangan untuk menggunakannya sebagai bahan pengobatan rambut rontok.
Adapun apakah pengobatan ini berguna, kami tidak mengetahuinya secara pasti. Cara terbaik adalah Anda berkonsultasi dengan dokter yang ahli di bidang ini.
Sedangkan penggunaan minyak ganja, hukumnya harus dirincikan berdasarkan kondisi apakah minyak itu memabukkan/membius ataukah tidak.
Wallahu a`lam.
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan