Islam Web

Haji & Umrah

  1. Haji & Umrah
  2. Haji dan Umrah

Hari Arafah, Hari Raya Kurban, dan Hari Tasyrîq

Hari Arafah, Hari Raya Kurban, dan Hari Tasyrîq

Hari Arafah

Hari ini mempunyai keutamaan dan keistimewaan lebih dibanding hari lainnya. Karenanya, ia pantas untuk mendapatkan porsi pembicaraan tersendiri yang dapat menyingkap sisi-sisi keutamaan dan kemuliaannya. Sisi-sisi tersebut antara lain sebagai berikut:

Pertama: Hari Arafah adalah hari disempurnakannya agama Islam dan dilengkapkannya nikmat.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan: "Orang-orang Yahudi berkata kepada Umar, "Sesungguhnya kalian membaca satu ayat, seandainya ayat itu turun kepada kami niscaya kami akan menjadikannya sebagai hari raya." Umar pun berkata, "Sesungguhnya aku betul-betul tahu ketika ayat itu diturunkan, di mana ia diturunkan, dan di mana Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—berada ketika ayat itu diturunkan. Pada hari Arafah. Sesungguhnya kami, demi Allah, tengah berada di Arafah." Sufyan berkata, "Aku ragu, apakah ketika itu hari Jum`at atau bukan. (Turun ayat yang artinya): "Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagi kalian, dan telah Aku ridai Islam sebagai agama bagi kalian." [QS. Al-Mâ'idah: 3]. Penyempurnaan agama telah terjadi pada hari itu. Karena kaum muslimin tidak pernah melakukan haji Islam (haji pertama yang menjadi kewajiban) sebelumnya. Sehingga dengan demikian, agama mereka pun sempurna karena mereka sudah menyempurnakan semua amalan rukun Islam. Juga karena Allah telah mengembalikan ibadah haji kepada pondasi-pondasi Nabi Ibrahim`Alaihis salâmserta meniadakan kemusyrikan dan para penganutnya. Sehingga tak seorang pun dari kaum musyrikin yang berbaur dengan kaum muslimin pada peristiwa itu. Sedangkan penyempurnaan nikmat hanya terjadi dengan pengampunan dosa. Karena nikmat tidak sempurna tanpa adanya pengampunan dosa. Sebagaimana firman Allah kepada Nabi-Nya (yang artinya): "Supaya Allah memberikan ampunan kepadamu (Muhammad) atas dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu." [QS. Al-Fath: 2]

Kedua: Hari Arafah Adalah Hari Raya.

Diriwayatkan dari Abu Umamah, bahwa Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Hari Arafah, hari kurban, dan hari-hari Mina adalah hari raya kami, umat Islam. Itu adalah hari-hari untuk makan dan minum."

Ketiga: Puasa hari Arafah menghapus dosa-dosa dua tahun.

Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda tentang puasa hari Arafah, "Ia menghapus dosa-dosa tahun yang lalu dan yang akan datang."

Keempat: Hari Arafah adalah hari pengampunan dosa dan pembebasan dari neraka.

Diriwayatkan dari `Aisyah—Semoga Allah meridhainya, bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Tidak ada hari yang ketika itu Allah lebih banyak membebaskan hamba dari neraka daripada hari Arafah. Sesungguhnya Allah betul-betul mendekat dan membanggakan mereka kepada para malaikat, seraya berkata, "Apa yang mereka kehendaki?"

Ibnu Abdil Barr berkata, "Itu menunjukkan bahwa mereka sudah diampuni. Karena Allah tidak membanggakan orang-orang yang bersalah dan berdosa kecuali setelah mereka bertobat dan mendapatkan ampunan.

Wallâhu a`lam."

Amalan-amalan yang Disyariatkan Pada Hari Arafah:

Pertama: Puasa pada hari tersebut.

Di dalam Shahih Muslim, Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, ".Puasa pada hari Arafah saya harapkan Allah berkenan mengampuni (dosa-dosa) tahun sebelumnya dan juga tahun sesudahnya." Namun puasa hari Arafah hanya disyariatkan bagi orang yang tidak sedang melakukan ibadah haji. Sedangkan orang yang sedang melakukan ibadah haji tidak diperbolehkan melakukan hal tersebut.

Menjaga anggota tubuh dari hal-hal yang dilarang juga semakin dikuatkan pada hari ini. Sebagaimana dinyatakan dalam hadits riwayat Ibnu Abbas. Di dalamnya disebutkan, "Sesungguhnya hari ini (hari Arafah), barang siapa yang dapat menguasai pendengaran, penglihatan, dan lidahnya pada hari ini, ia akan diampuni." Dan jelas bahwa dalam menjaga anggota tubuh pada hari itu berarti terjaganya puasa orang yang berpuasa dan hajinya orang yang sedang berhaji. Sehingga terkumpullah beberapa sebab yang dapat membantu untuk melakukan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan.

Kedua: Memperbanyak DZikir dan Doa.

Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah, dan sebaik-baik dzikir yang diucapkan olehku dan para nabi sebelumku adalah, lâ ilâha illallâh, wahdahû lâ syarîka lahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa `alâ kulli syai'in qadîr (Tiada tuhan selain Allah saja. Tiada sekutu bagi-Nya. Hanya bagi-Nya segala kerajaan dan segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu)."

Ibnu `Abdil Barr berkata, "Dalam hadits tadi terkandung dalil bahwa doa pada hari Arafah seringnya terkabul, dan bahwa dzikir yang paling utama adalah lâ ilâha illallâh."

Al-Khaththâbî berkata, "Artinya, (itu adalah) kalimat pujian kepada Allah—`Azza wajalla—yang sering aku (maksudnya, Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam) pakai untuk mengawali doaku dan aku dahulukan sebelum doa. Yang demikian adalah bahwa seseorang yang berdoa mengawali doanya dengan memuji Allah dan mendahulukan pujian itu sebelum permohonannya, sehingga pujian itu pun disebut doa."

Ketiga: Bertakbir

Telah disinggung dalam penjelasan tentang fungsi sepuluh hari pertama Dzulhijjah, bahwa bertakbir pada hari-hari itu dianjurkan pada setiap waktu dan di setiap tempat yang di sana boleh menyebut nama Allah—Subhânahu wata`âlâ. Perkataan para ulama dalam hal ini menunjukkan bahwa takbir ada dua jenis:

Pertama: Takbir mutlak (bebas). Yaitu takbir yang dianjurkan di setiap waktu, malam atau siang. Dimulai seiring masuknya bulan Dzulhijjah dan terus berlangsung hingga hari terakhir hari tasyrîq.

Kedua: Takbir terikat. Yaitu yang dikumandangkan sesudah shalat. Pendapat yang dipilih dalam masalah ini adalah bahwa takbir itu sesudah tiap-tiap shalat, shalat apa saja, dan bahwa ia dimulai dari subuh hari Arafah hingga hari terakhir hari tasyrîq.

Ringkas kata, bahwa bertakbir pada hari Arafah, hari raya, dan hari tasyrîq, disyariatkan pada setiap waktu dan itu takbir mutlak, juga disyariatkan sesudah tiap-tiap shalat, dan itu adalah takbir yang terikat.

Hari Raya Kurban

Hari ini memiliki banyak keutamaan. Ia adalah hari raya haji yang agung. Dan itu merupakan hari yang paling utama dalam setahun. Berdasarkan hadits, "Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah—Subhânahu wata`âlâ—adalah hari raya kurban (tanggal 10 Dzulhijjah), kemudian hari sejuk (tanggal 11 Dzulhijjah)." Dengan demikian, ia lebih utama daripada hari raya Idul Fitri. Juga karena pada hari itu, shalat dan kurban berhimpun. Dan keduanya (shalat dan kurban) lebih utama daripada shalat dan sedekah.

Di berbagai bangsa dan umat, hari raya dipandang sebagai hari kenikmatan dan kegembiraan, serta perilaku bebas dan berlebih-lebihan. Tetapi Islam mewarnai kedua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dengan warna ibadah dan kekhusyukan di samping bersenang-senang dan bersenda-gurau yang diperbolehkan. Pada hari raya kurban, disyariatkan beberapa amalan yang agung, seperti shalat, bertakbir, menyembelih hewan hadyu dan hewan kurban, dan beberapa amalan dari rangkaian ibadah haji. Hal yang menjadikannya sebagai musim penuh berkah untuk mendekatkan diri kepada Allah—Subhânahu wata`âlâ—dan mencari keridhaan-Nya. Tidak seperti kondisi kebanyakan orang yang menjadikannya sebagai hari bersenda-gurau dan bermain-main saja, kalaupun tidak menjadikannya sebagai hari bersuka-ria sampai melewati batas dan menyalahgunakan nikmat Allah. Wal `iyâdzu billâh.  

Hari Tasyrîq

Ia adalah tiga hari setelah Hari Raya Kurban. Ia juga merupakan hari-hari yang Allah—Subhânahu wata`âlâ—maksudkan dalam firman-Nya (yang artinya): "Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah pada beberapa hari yang berbilang." [QS. Al-Baqarah: 203], sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas.

Al-Qurthubi menyebutkan bahwa tak ada perbedaan pendapat ulama dalam memastikan hari-hari berbilang itu sebagai hari tasyrîq. Hari-hari itu adalah hari raya bagi umat Islam. Berdasarkan hadits, "Hari Arafah, hari kurban, dan hari-hari Mina adalah hari raya kami, umat Islam."

Pada hari tasyrîq dilarang melakukan puasa. Hari tasyrîq terletak setelah sepuluh hari yang memiliki keutamaan, sehingga ia juga memperoleh kehormatan berdampingan dengannya dan mempunyai persamaan dalam hal dilakukannya sebagian amalan ibadah haji pada hari-hari tersebut. Hari raya kurban masuk ke hari tasyrîq, sehingga dengan hal itu semua, kemuliaan dan keutamaannya kian agung. Sebagaimana hari kedua dari rangkaian hari raya kurban yang disebut hari yang sejuk, yaitu tanggal 11 Dzulhijjah, merupakan hari yang paling utama setelah hari raya kurban (tanggal 10 Dzulhijjah). Keempat hari ini adalah hari-hari penyembelihan hewan hadyu dan hewan kurban, menurut pendapat yang kuat dari para ulama, dalam rangka mengagungkan Allah—Subhânahu wata`âlâ. Dan ini di antara yang menambah keutamaannya.

Hari-hari tersebut termasuk hari-hari untuk beribadah, berdzikir dan gembira. Dalam hal ini, Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Hari tasyrîq adalah hari-hari untuk makan, minum dan berdzikir kepada Allah." Ia adalah hari-hari untuk menampakkan kebahagiaan dan kegembiraan atas segala keagungan nikmat Allah. Di dalam hadits itu juga terkandung isyarat untuk menggunakan makan dan minum agar dapat berdzikir kepada Allah. Dan ini termasuk bentuk mensyukuri nikmat. Berdzikir kepada Allah yang diperintahkan dalam hadits tadi banyak variasinya, antara lain:

1.     Bertakbir pada hari-hari tersebut, setiap selesai melaksanakan shalat wajib, dan juga di setiap waktu. (Waktu takbir bisa) bebas (kapan saja) dan bisa juga terikat (misal, sehabis shalat lima waktu), sebagaimana yang dapat difahami dari ayat secara tekstual. Dengan demikian, keberadaannya sebagai hari-hari untuk berzikir kepada Allah dapat terealisasi;

2.     Berdzikir kepada Allah dengan membaca basmalah dan takbir saat menyembelih hewan hadyu dan hewan kurban;

3.     Menyebut nama Allah saat makan dan minum. Juga berdzikir pada kondisi-kondisi lainnya;

4.     Berdzikir kepada Allah secara bebas.

Ini adalah untuk mengingatkan. Saya memohon kepada Allah, semoga ini bermanfaat. Dan saya berlindung kepada Allah, semoga ahli bid`ah tidak lebih kuat dan semangat dalam melakukan bid`ah dan kebatilan daripada ahlul haq (pengikut kebenaran) dalam melakukan kebaikan dan istiqamah menjalani sunnah Rasul.

 

 

Artikel Terkait

Keutamaan Haji