Seorang ibu menerima pemberian dari anak perempuannya yang bekerja di sebuah bank konvensional (ribawi). Apakah boleh baginya menerima pemberian itu dalam kondisi biasa? Kalau jawabannya "ya", apakah boleh menerimanya dalam kondisi tertentu seperti biaya untuk pergi haji atau umrah?.. Selengkapnya
Sebagai upaya saling menasihati, kami ingin mengingatkan beberapa permasalahan penting dalam topik kali ini. Dan...
Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad—Shallall...
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah—Shallallâhu...