Keadilan adalah Sistem Dunia

30/04/2019| IslamWeb

Adil merupakan timbangan Allah yang Dia tetapkan untuk makhluk-Nya, serta Dia tancapkan untuk kebenaran. Dengan demikian, keadilan merupakan salah satu tonggak penting dunia yang tanpanya, tidak akan ada keteraturan di alam ini. Tanpa keadilan, tidak akan ada kebaikan di dunia.

Keadilan menumbuhkan kedekatan hati, sekaligus mendorong kepada ketaatan. Dengan keadilan, negeri menjadi makmur dan harta benda tumbuh berkembang. Dengan keadilan, keturunan bertambah banyak dan penguasa merasa aman. Karena itu, dikatakan: “Dunia akan berlanjut dengan keadilan meski bersama kekafiran, tapi tidak akan berlanjut dengan kezaliman walaupun bersama Islam.”

Imam Ibnu Taimiyah—Semoga Allah merahmatinya—mengatakan, "Adil adalah pondasi segala sesuatu. Jika urusan dunia dilaksanakan dengan adil, maka urusan tersebut akan berhasil, walaupun pelakunya tidak mendapatkan apa-apa di Akhirat. Jika urusan dunia tidak dilaksanakan dengan adil maka urusan itu tidak akan berhasil, walaupun pelakunya memiliki iman yang akan ia dapatkan ganjarannya di Akhirat.”

Ia juga mengatakan, "Keadilan adalah kewajiban setiap orang terhadap semua orang, dalam setiap keadaan. Sedangkan kezaliman diharamkan dan tidak dibolehkan, walau dalam keadaan seperti apa pun.”

Karena keadilan menduduki posisi seagung ini, kita memperhatian Syariat kita yang suci memerintahkannya, meninggikan derajatnya, serta mendorong manusia untuk menerapkannya. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya):

·         "Hai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap diri kalian sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabat kalian…” [QS. An-Nisâ': 135];

·         "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian menjadi qawwâm (orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” [QS. Al-Mâ'idah: 8].

Kita menemukan di dalam ayat di atas perintah dari Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—kepada orang-orang beriman agar menjadikan 'adil' sebagai salah satu akhlak dan sifat mereka. Karena kata qawwâm (yang digunakan dalam ayat di atas) merupakan bentuk kata yang menunjukkan makna lebih atau bersangatan (mubâlaghah). Ini menunjukkan bahwa adil merupakan salah satu akhlak yang sejatinya tertanam kokoh dalam diri orang-orang mukmin. Dalam nas yang komprehensif dan umum, Allah—`Azza wajalla—berfirman: "Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian mengambil pelajaran.” [QS. An-Nahl: 90].

Beberapa Tempat Penerapan Keadilan

Kita dituntut berlaku adil dalam segala sesuatu. Namun di sini, kita akan menjelaskan beberapa tempat penerapan keadilan. Di antaranya:

1. Posisi kepemimpinan di tengah manusia. Dalam memimpin, kita harus menjalankan prinsip keadilan. Di antara bentuk keadilan dalam memimpin adalah memberikan sesuatu kepada orang-orang yang berhak mendapatkannya dan mencegahnya dari orang-orang yang tidak berhak, memberikan kesempatan kepada semua individu sesuai dengan kemampuan mereka, dan membebankan suatu tugas kepada orang yang mampu menjalankannya.

Pemimpin yang adil merupakan salah satu golongan yang akan dinaungi oleh Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—di bawah naungan-Nya di Akhirat kelak.

2. Peradilan. Keadilan dalam dunia peradilan dilaksanakan dengan cara menyelesaikan pertikaian berdasarkan prinsip keadilan, bukan karena motivasi kedekatan, menyamakan kedudukan pihak yang bertikai di persidangan, serta menegakkan sistem hudûd, hukuman, dan qishash. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Dan jika kalian menghukum di antara manusia hendaklah kalian menghukum dengan adil.” [QS. An-Nisâ': 58].

Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wa sallam—bersabda:

·         "Jika kalian menghukum, maka berlaku adillah.”

·         "Hakim itu ada tiga macam: satu macam tempatnya di Surga, dan dua macam lagi tempatnya di Neraka. Adapun hakim yang tempatnya di Surga adalah hakim yang mengetahui kebenaran dan menghukum dengannya. Sedangkan hakim yang mengetahui kebenaran dan ia berlaku zalim dalam menghukum, tempatnya adalah di Neraka.”

3. Persaksian. Berlaku adil dalam persaksian adalah dengan cara bersaksi sesuai dengan apa yang dilihat dan didengar. Jika seseorang memberikan persaksian yang bertentangan dengan kenyataan sebenarnya, berarti ia adalah seorang saksi palsu. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya):

·         "Jika kalian berkata maka berlaku adillah…” [QS. Al-An`âm: 152];

·         "Dan (para hamba-hamba Allah yang sejati itu adalah) orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya." [QS. Al-Furqân: 72]

4. Memperlakukan para istri. Bentuk adil dalam memperlakukan istri-istri di antaranya adalah dengan memberikan bagian masing-masing dalam nafkah, rumah, dan waktu bermalam. Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—memperingatkan orang yang tidak berlaku adil terhadap istri-istrinya dalam sabda beliau: "Barang siapa yang memiliki dua orang istri, dan ia lebih condong kepada salah satu dari mereka, kelak ia akan datang (dibangkitkan) pada hari Kiamat dengan tubuh yang condong.”

5. Memperlakukan anak. Adil terhadap anak adalah dengan cara memperlakukan mereka secara sama dalam pemberian, pendidikan, dan berbagai perkara lain yang bisa dilakukan oleh manusia. Nabi—Shallallâhu `alaihi wa sallam—bersabda, "Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah terhadap anak-anak kalian.”

Beberapa perkara yang disebutkan di atas hanyalah beberapa contoh tempat-tempat di mana manusia harus berlaku adil. Karena seorang muslim dituntut berlaku adil dalam segala urusannya, bahkan terhadap musuhnya sekalipun. Hal itu sebagaimana disinyalir dalam firman Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—(yang artinya): "Dan aku disuruh untuk berlaku adil di tengah kalian.” [QS. Asy-Syûrâ: 15].

Ketika Nabi—Shallallâhu `alaihi wa sallam—mengutus Abdullah bin Rawâhah untuk menghitung hasil kebun dan buah-buahan penduduk Yahudi di Khaibar, orang-orang Yahudi itu berusaha menyogoknya. Abdullah berkata kepada mereka, "Demi Allah, aku datang dari makhluk yang paling aku cintai. Sedangkan kalian lebih aku benci daripada bangsa kalian dari kalangan monyet dan babi. Namun cintaku terhadap beliau dan kebencianku terhadap kalian tidak mendorongku untuk berlaku tidak adil terhadap kalian.” Orang-orang Khaibar itu berkata, "Dengan inilah langit dan bumi berdiri.”

Sebagai muslim, kita harus berpegang teguh kepada prinsip keadilan dalam akhlak, perilaku, serta pola hidup kita. Dengan demikian, kita bisa menebarkan rasa aman, tenteram, serta kesejahteraan di tengah masyarakat kita.

Dengan keadilan, kita juga bisa menjelaskan kepada orang lain tentang keagungan dan ketinggian Islam. Sehingga dalam diri mereka tumbuh kecintaan untuk mengenal bahkan memeluk Agama ini, sebagaimana yang terjadi pada orang-orang terdahulu.

Ya Allah, karuniakanlah kami sifat adil, baik dalam keadaan ridha maupun marah.

www.islamweb.net