Fase Pra-kehamilan

21/12/2023| IslamWeb

Islam sangat antusias mengharapkan umatnya menjadi komunitas yang shalih dan kuat, di mana setiap individu hidup dalam lingkungan yang aman, anak-anak mereka pun tumbuh dari garis keturunan yang baik, sehingga jadilah mereka seperti yang digambarkan dalam firman Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—(yang artinya): "…Seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya"." [QS. Ibrâhîm: 24-25]

Dari sinilah dapat dipahami dengan jelas mengapa Islam sangat menekankan umatnya untuk memilih calon orang tua yang baik bagi anak-anak mereka. Karena kedua orang tua merupakan akar keturunan dan pangkuan tempat hidup anak-anak. Islam telah menekankan kepada kaum perempuan dan para wali mereka untuk memilih suami yang shalih, walaupun miskin dari segi harta. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya seorang budak yang mukmin lebih baik daripada seorang yang musyrik, walaupun ia menarik hati kalian." [QS. Al-Baqarah: 221]

Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—juga bersabda, "Jika ada seorang laki-laki yang kalian ridhai Agama dan akhlaknya datang kepada kalian (meminang putri kalian) maka nikahkanlah ia (terimalah pinangannya). Jika kalian tidak melakukan itu, niscaya akan terjadi bencana dan kerusakan yang luas di dunia." [HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Mâjah]

Islam juga mendorong kaum laki-laki untuk memilih istri yang shalihah. Karena iaistri akan menjadi ibu dari anak-anaknya. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya seorang budak perempuan yang mukmin lebih baik daripada seorang perempuan musyrik, walaupun ia menarik hati kalian." [QS. Al-Baqarah: 221]

Hal ini ditekankan adalah demi menjamin tersedianya akar keturunan yang baik dan tempat tumbuh yang kondusif bagi anak. Karena itu, tidaklah wajar jika seorang muslim menikahi perempuan hanya karena hartanya, kecantikannya, atau darah keturunannya saja. Semestinya ia mencari perempuan yang baik Agamanya terlebih dahulu, baru kemudian melihat kriteria-kriteria yang lain. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Janganlah kalian menikahi perempuan karena kecantikannya, sebab bisa jadi kecantikannya itu akan membuat ia celaka. Jangan pula kalian menikahi perempuan karena hartanya, sebab bisa jadi hartanya itu akan membuatnya berperilaku melampaui batas. Tetapi nikahilah perempuan karena Agamanya." [HR. Ibnu Mâjah]

Islam berpesan kepada kaum laki-laki agar memilih istri shalihah yang dikenal memiliki kehormatan diri yang tinggi dan Agama yang baik. Islam juga menekankan kaum laki-laki agar menikah dengan gadis perawan, karena perawan lebih subur melahirkan anak dan lebih lekat dengan suaminya. Selain itu, Islam juga menganjurkan untuk menikahi perempuan yang subur dan penyayang. Sebagaimana sabda Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam, "Nikahilah peremuan-perempuan yang subur dan penyayang (besar cintanya)." [HR. Abû Dâwûd]

Secara umum, selektivitas para calon suami istri dalam memilih pasangan mereka termasuk salah satu hak anak di dalam Islam. Apabila Agama dan akhlak kedua orang tua baik, mereka pasti akan membangun sebuah rumah tangga muslim dan tempat tumbuh yang baik bagi anak mereka.

Abul Aswad Ad-'Du`ali pernah berkata kepada anak-anaknya, "Aku telah berbuat baik kepada kalian pada saat kalian dewasa, saat kalian kecil, dan sebelum kalian dilahirkan." Mereka bertanya, "Bagaimana Ayah berbuat baik kepada kami sebelum kami lahir?!" Ia menjawab, "Aku memilih untuk kalian seorang ibu yang kalian pasti tidak akan dicela karenanya."

Abu 'Amr ibnul ''Alâ` pernah berkata, "Aku tidak akan menikahi seorang perempuan sampai aku melihat anakku dari dirinya." Lalu ia ditanya, "Bagaimana itu bisa dilakukan?" Ia menjawab, "Aku memperhatikan ayah dan ibunya, karena ia mengambil perilaku dari mereka berdua."

Selain menetapkan kaidah–kaidah asasi untuk memilih calon istri atau suami, Islam juga mensyariatkan sekumpulan adab untuk melindungi keturunan semenjak penciptaannya di alam rahim. Islam membimbing para orang tua untuk mengambil segala tindakan preventif guna melindungi anak dari gangguan Syetan dan gangguan-gangguan lain yang dapat membahayakannya. Bahkan pada proses pembuahan (hubungan badan suami istri), hal itu juga diingatkan. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Apabila seseorang di antara kalian hendak menggauli istrinya (berhubungan badan dengannya), lalu ia berdoa: 'Ya Allah, jauhkanlah kami dari Syetan dan jauhkanlah Syetan dari apa yang Engkau rezekikan kepada kami' maka jika mereka dikaruniakan anak dari hubungan tersebut, niscaya anak itu tidak akan digangggu oleh Syetan selamanya." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Dengan demikian, Islam berarti telah menjadikan perempuan sebagai ladang yang subur untuk menumbuhkan keturunan yang shalih, bermanfaat bagi agama dan negaranya.

Fase-fase Pertumbuhan

Fase-fase ini diklasifikasikan dengan sistem perkiraan saja, karena sejatinya semua fase itu saling berkaitan dan bercampur, tidak ada batasan pasti antara satu dengan yang lain. Setiap ibu harus mengetahui ciri dan karakter setiap fase untuk dijadikan sebagai barometer melihat kondisi calon anaknya; apakah pertumbuhannya normal atau tidak. Tapi ibu juga harus mencatat bahwa hal ini hanyalah bersifat perkiraan, sehingga bisa saja berbeda antara satu anak dengan anak yang lain, antara satu lingkungan dengan lingkungan yang lain dalam kadar tertentu, karena ia bukanlah aturan yang baku.

Kehamilan

Berbahagialah, Anda dinyatakan positif hamil!! Inilah saat-saat paling menggembirakan bagi seorang wanita. Saat-saat di mana ia merasakan bahwa ia akan menjadi seorang ibu bagi anak yang akan ia berikan segenap cinta dan kasih sayangnya.

Masa kehamilan adalah masa-masa yang sangat berat dan melelahkan. Al-Quran menyebutnya dengan ungkapan (yang artinya): "Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah." [QS. Luqmân: 14]. Atau dalam ayat lain (yang artinya): "Ibunya mengandungnya dengan penuh kepayahan." [QS. Al-Ahqâf: 15]

Islam memberi perhatian besar kepada janin. Dari sisi kesehatan dan kesempurnaan pertumbuhannya misalnya, Islam membolehkan bagi wanita hamil untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan, jika ia khawatir akan menimbulkan bahaya bagi sang janin, tentunya setelah berkonsultasi dengan dokter muslim yang terpercaya. Keringanan ini diberikan karena puasa mengandung unsur kesulitan bagi seorang ibu hamil, dan juga karena janin membutuhkan makanan demi kesempurnaan pertumbuhannya. Sebuah hadits diriwayatkan dari Anas ibnu Mâlik—Semoga Allah meridhainya—bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Sesungguhnya Allah—Subhânahu wata`âlâ—telah melepaskan dari musafir kewajiban sebagian shalat dan puasa, begitu juga dari wanita hamil dan menyusui." [HR. An-Nasâ'i]

Islam juga sangat memperhatikan keselamatan janin ketika seorang perempuan hamil harus dihukum had. Si perempuan tidak boleh dieksekusi sampai ia melahirkan, demi menjaga keselamatan janin. Seluruh fuqaha Islam menyepakati ketidakbolehan penerapan hukum Qishâsh terhadap wanita hamil sebelum ia melahirkan janinnya. Baik ia sudah hamil ketika melakukan tindakan kejahatan itu maupun hamil setelahnya, baik qishâsh itu berbentuk hukum bunuh,seperti rajam kalau ia berzina atau berupa hukuman anggota badan seperti potong tangan ketika mencuri. Semua itu adalah demi menjaga dan melindungi si janin.

Tanda-tanda Kehamilan

Ada beberapa indikasi atau tanda yang mungkin menunjukkan kehamilan. Di antara tanda-tanda itu adalah:

-   Berhentinya siklus haid. Dalam banyak kasus, berhentinya siklus haid ini merupakan indikasi terjadinya kehamilan.

-    Perubahan pada payudara. Payudara bertambah besar, lebih matang, dan lebih lembut. Kemudian daerah yang mengelilingi puting berubah menjadi warna gelap.

-    Muntah-muntah. Rasa ingin muntah merupakan tanda alami bagi wanita hamil, terutama pada bulan-bulan pertama.

-    Rasa ingin kencing yang kontinyu. Wanita hamil akan merasa selalu ingin kencing (buang air kecil). Tapi tanda ini bersifat sementara, tidak lama. Namun kondisi ini akan kembali pada minggu-minggu terakhir sebelum melahirkan, diakibatkan oleh posisi janin pada perut bagian bawah yang mengakibatkan tekanan pada kandung kemih.

-      Gerakan janin di dalam perut ibu. Gerakan ini akan terus berkembang secara bertahap. Pada pertengahan bulan keempat, Ibu hamil akan mulai merasakan gerakan janin, dan itu akan terus bertambah secara berangsur sampai ibu dapat melihat jerakan janinnya dengan jelas jika ia berdiri di depan cermin.

-   Perubahan emosi. Perubahan hormon pada tubuh wanita hamil dianggap sebagai salah satu faktor penting yang menyebabkan perubahan emosionalnya. Secara umum, perubahan emosional dapat diperhatikan pada diri seorang ibu hamil. Terkadang ia merasa bahagia, dan terkadang merasa sedih. Akan tetapi kondisinya akan kembali normal ketika memasuki bulan keempat, ketika berbagai macam hormon itu kembali seimbang.

Perawatan Ibu Hamil

Islam memberikan perhatian yang besar kepada ibu hamil, sehingga keluarga diperintahkan untuk melakukan upaya-upaya yang membuatnya nyaman, serta berusaha memenuhi kebutuhan gizi makanannya. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian, dan janganlah kalian menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkah hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak) kalian untuk kalian, berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kalian (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kalian menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. Hendaklah orang yang memiliki keluasan harta memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan." [QS. Ath-Thalâq: 6-7]

Ibu hamil membutuhkan makanan yang cukup mengandung seluruh unsur gizi supaya janinnya tumbuh kuat dan sehat, karena ibu adalah satu-satunya sumber makanan anak. Ibu harus rajin makan telur, daging, susu, mentega, salad, sayuran, kacang-kacangan, roti, sedikit lemak, buah-buahan, dan makanan-makanan bergizi lainnya yang sangat dibutuhkan pada fase-fase ini.

Ibu hamil juga harus menyadari bahwa ketenangan batin tidak kalah pentingnya dengan ketenangan fisik. Emosi dan ketegangan jiwa berpengaruh negatif terhadap bayi. Karena itu, ketenangan batin bagi ibu hamil termasuk hal yang sangat penting, tidak kalah penting dengan kesehatan badannya. Ibu hamil dan orang-orang yang tinggal bersamanya harus menjaga agar rumah selalu dipenuhi oleh kebahagiaan dan ketenangan. Karena kondisi kejiwaan, baik berupa kebahagiaan maupun kesedihan memiliki pengaruh terhadap produksi hormon-hormon di dalam tubuh ibu, dan janin pun ikut terpengaruh oleh hormon-hormon tersebut sejak bulan-bulan pertama.

Ada juga beberapa hal yang bermanfaat bagi ibu hamil, misalnya: jalan-jalan dan olah raga-olah raga sederhana pada satu atau dua bulan terakhir kehamilan. Kegiatan-kegiatan seperti ini akan membantu proses kelahiran kelak. Ibu hamil juga harus memperhatikan kesehatannya, guna mempersiapkan diri menghadapi berbagai tugas, mulai dari melahirkan hingga mengasuh, merawat, dan menyusui bayi. Ibu harus memperhatikan kebersihan badannya dan tekun membersihkan payudaranya. Dari segi pakaian, hendaknya ibu hamil memakai pakaian yang longgar sesuai kadar cuaca, tentunya dengan tetap menjaga standar Syariat dalam berpakaian. Pakaian hendaknya tidak ketat pada bagian mana pun dari badannya. Ibu hamil juga hendaknya tidak memakai alas kaki yang bertumit tinggi, karena alas kaki seperti itu akan mengangkat badan dan menumpukan berat pada kedua tumit dan jari-jari kaki. Dan itu dapat menimbulkan rasa sakit pada punggung dan betis.

Selain itu, ibu hamil sebaiknya mengunjungi dokter secara berkala jika memungkinkan. Tujuannya adalah agar ibu dapat mengontrol kesehatannya dan keselamatan janinnya dari waktu ke waktu. Seorang ibu hamil bahkan bisa saja menjadi dokter untuk dirinya sendiri, yaitu dengan menghindari segala hal yang dapat membahayakan janinnya, untuk mengamalkan prinsip "Mencegahan lebih baik daripada mengobati".

Ibu hamil sering mengalami insomnia (susah tidur) semasa kehamilan. Untuk mencegah hal ini, ia harus berjalan di udara bebas sebelum waktu tidur, mengkonsumsi segelas susu hangat, dan memakai bantal ketika tidur. Ini akan membantu melonggarkan dan melenturkan otot-otot badan, serta membuatnya dapat tidur dengan nyaman.

Dari semua hal yang telah disampaikan di atas, jelaslah bahwa program perawatan ibu hamil harus mencakup perhatian terhadap sisi makanan dan kesehatan, yang harus memainkan peranan preventifnya. Perhatian yang komprehensif terhadap kesehatan ibu hamil akan melindunginya dari kecemasan yang menghantuinya ketika melahirkan, sekaligus meminimalisir efek dari berbagai faktor yang di luar kendali.

Kapan Si Janin Akan Melihat Dunia?

Inilah pertanyaan pertama yang dilontarkan oleh seorang ibu hamil kepada dokternya ketika sang dokter memberitahukan bahwa ia sedang dalam proses menunggu kelahiran bayi. Ia terus bertanya-tanya, bahkan terkadang merasa bingung, bagaimana saya bisa mengetahui kapan waktu melahirkan?!

Para dokter sepakat bahwa masa hamil yang biasa adalah 280 hari. Untuk mengetahui waktu melahirkan, ibu harus menghitung mulai tiga bulan sebelum hari pertama haid terakhir (HPHT), kemudian ditambah tujuh hari. Tanggal dan bulan itulah pada tahun depannya jadwal kelahiran si bayi. Misalnya, jika HPHT adalah tanggal 1 Agustus, hitunglah mulai dari tiga bulan sebelumnya, yaitu tanggal 1 Mei, kemudian ditambah delapan hari yaitu tanggal 8 Mei. Berarti jadwal kelahiran adalah tanggal 8 Mei tahun depan. Tentunya hal ini masih merupakan hitungan perkiraan (kurang lebih), karena hanya sedikit anak yang lahir tepat pada waktu yang dijadwalkan.

Gangguan Kehamilan

Islam sangat memperhatikan kesehatan janin serta mengajak kita untuk menyediakan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, karena janin akan terpengaruh oleh faktor-faktor luar yang mempengaruhi ibunya.

Di antara faktor-faktor yang dapat membahayakan ibu hamil adalah:

-      Makanan yang tidak sehat. Ketika makanan ibu hamil tidak cukup, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya, maka itu akan memberikan efek bahaya bagi janin.

-      Merokok dan kecanduan. Merokok dapat menyebabkan bertambahnya potensi keguguran atau kematian janin. Berdasarkan penelitian, perempuan-perempuan yang merokok biasanya melahirkan bayi yang beratnya kurang dari normal, sehingga menyebabkan kesehatan bayi menjadi terancam. Lebih-lebih lagi, ternyata jumlah bayi tidak sehat yang dilahirkan oleh perempuan-perempuan perokok sangat besar dibandingkan dengan perempuan yang tidak merokok. Adapun kecanduan narkoba dapat menyebabkan kecacatan genetik pada janin. Bayi dapat tumbuh dalam keadaan menderita cacat pada salah satu atau beberapa bagian dari tubuhnya. Terkadang juga dapat menimbulkan cacat mental dan cacat fisik sekaligus. Oleh karena itu, syariat Islam sangat tegas mengharamkan tindakan mengkonsumsi narkoba, serta segala hal yang dapat menggugurkan, melemahkan, atau merusak janin. Bahkan Islam juga menetapkan hukuman bagi ibu yang melakukan hal tersebut, yaitu memerdekakan seorang budak laki-laki atau perempuan, atau membayar denda 500 dirham, atau 100 ekor kambing, atau 5 ekor unta, atau seharga kurang lebih 212,5 gram emas.

-      Faktor keturunan (genetik). Melakukan tes kesehatan bagi calon pasangan suami istri sebelum menikah tergolong hal yang penting. Karena ada beberapa penyakit genetik dan faktor-faktor keturunan yang dapat memberi pengaruh negatif terhadap janin, baik fisik maupun mental. Misalnya adalah penyakit Mediterranian Anemia dan Hemofilia (penyakit darah encer keturunan). Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan tes kesehatan sebelum menikah, demi menghindari dan mengantisipasi kondisi-kondisi seperti ini.

-      Faktor perbedaan darah ibu dan bapak, atau yang dikenal dengan faktor (R.h). Ini merupakan penyakit darah yang menimpa bayi ketika istri memiliki darah "R.h -" (negatif) dan bapak memiliki darah "R.h +" (positif). Dalam kondisi seperti ini, jenis darah anak selalu "R.h +". Anak pertama akan lahir tanpa masalah. Masalah akan timbul selalu pada anak kedua, karena pada anak pertama, sebagian darahnya bercampur dengan darah ibunya, dan darah ibu akan menciptakan organisme-organisme yang berlawanan dengan darah positif. Dan ketika terjadi percampuran darah ibu dengan bayi kedua, organisme-organisme yang berlawanan dengan darah positif itu akan menghancurkan sel-sel darah janin. Dengan demikian, anak terkadang lahir dalam keadaan menderita penyakit kurang darah (Anemia), Icterus (kuning), atau penyakit-penyakit lain. Hal ini terkadang dapat menyebabkan kematian bayi, dengan persentase satu dari tiga puluh kasus, atau menyebabkan kelemahan mental anak.

Kedokteran modern telah menemukan sarana tes darah dan pengobatan untuk penyakit yang berbahaya ini. Ringkasnya, mengantisipasi penyakit ini adalah dengan cara memberikan suntikan khusus kepada ibu untuk melawan produksi organisme-organisme yang berlawanan dengan darah positif itu pada masa kehamilan berikutnya.

-      Terjangkitnya ibu oleh penyakit menular. Terjangkitnya ibu hamil oleh beberapa penyakit menular seperti penyakit gabak/biring peluh pada pertengahan tiga bulan pertama kehamilan, atau terkena penyakit alat kelamin seperti sipilis dan kencing nanah, dapat mengakibatkan pertumbuhan yang tidak normal pada janin.

-      Obat-obatan dan bius. Penggunaan obat-obatan dan bius seperti aspirin, obat penenang, obat tidur, dan anti biotik tanpa saran dokter dapat menimbulkan bahaya bagi ibu hamil dan janinnya.

-      Melakukan rontgen. Rontgen terhadap ibu hamil dapat mengakibatkan janin menderita cacat, atau otot tegang, lemah mental, dan kebutaan.

-      Kondisi emosional ibu. Di antara faktor yang memiliki pengaruh kuat terhadap respon dan perkembangan janin adalah kondisi emosional ibu. Penelitian membuktikan bahwa tekanan pada kelenjar ibu berpengaruh terhadap berkurang dan bertambahnya pancaran hormon. Dan ini dapat menyebabkan lemahnya pertumbuhan tulang atau kelemahan mental. Sebagaimana juga telah terbukti bahwa rasa takut, marah, tegang, dan sedih pada ibu hamil dapat menyebabkan pemancaran kelenjar serta perubahan komposisi kimiawi dalam darah, sehingga berpengaruh terhadap pertumbuhan janin.

-      Umur ibu. Umur ibu juga merupakan faktor penting bagi kesehatan janin. Ibu yang umurnya lebih dari 35 tahun lebih sering menghadapi bahaya kehamilan daripada wanita yang berusia lebih muda. Sebagaimana kehamilan bagi para wanita yang berumur terlalu muda juga dapat menimbulkan bahaya bagi mereka. Oleh karena itu, umur yang paling ideal bagi wanita hamil adalah antara 20 sampai 30 tahun.

-      Kesehatan ibu. Pemeriksaan kesehatan selama masa kehamilan merupakan hal yang sangat penting, guna meminimalisir problem kelahiran anak yang tidak sehat.

-      Hamil berulangkali. Kehamilan yang berulangkali akan berpengaruh terhadap kesehatan ibu, dan itu juga akan berakibat negatif bagi janin.

-      Keguguran. Ini adalah bahaya paling utama dan paling besar bagi ibu hamil dan janin. Keguguran adalah lahirnya janin sebelum pembentukan fisiknya sempurna. Tanda pertama yang menunjukkan terjadinya keguguran adalah keluarnya darah dari vagina. Keguguran sering terjadi sebagai akibat dari panyakit. Keguguran dapat terjadi disebabkan ibu menderita penyakit diabetes, ginjal, kencing manis, luka lambung, keracunan, atau radang sistem reproduksi. Selain itu, emosi psikologis, trauma, serta rasa sedih dan takut juga berpotensi besar mengakibatkan keguguran.

Faktor lain yang juga dapat menyebabkan keguguran adalah tertimpanya ibu oleh bahaya fisik, seperti terjatuh ke lantai, mengangkat barang-barang yang berat, atau melakukan pekerjaan-pekerjaan sulit.

-      Pencemaran saluran kencing. Terputus atau minimnya air kencing merupakan tanda bahaya yang harus diperhatikan oleh ibu hamil. Dalam kondisi seperti ini, ia harus segera berkonsultasi dengan dokter sebelum semuanya bertambah parah dan berubah menjadi bahaya.

-      Pre-eklampsia (Keracunan Kehamilan). Pre-eklampsia kadang-kadang terjadi secara tiba-tiba kemudian terus bertambah parah, sehingga menyebabkan rasa pusing yang terus-menerus, atau penambahan berat badan tanpa terasa, atau minimnya kadar air kencing. Kasus seperti ini dapat dideteksi dengan melihat kenaikan tensi darah secara tiba-tiba dan banyaknya albumin pada air kencing.

Ada banyak sarana yang dapat menghentikan keracunan kehamilan dengan mudah. Akan tetapi pendeteksian terhadap penyakit ini pada fase-fase awal akan lebih baik, supaya tidak menimbulkan bahaya terhadap ibu hamil dan janinnya.

Ibu hamil harus segera berkomunikasi dengan dokter tanpa harus menanti waktu kontrol tetap, apabila muncul tanda-tanda berikut:

Pendarahan ketika hamil,,pusing yang sangat berat di kepala, muntah yang terus-menerus, rasa ingin muntah yang berkelanjutan, bengkak di kedua telapak kaki, meningkatnya suhu badan, rasa sakit di perut yang terus-menerus, keluarnya cairan dari vagina secara tiba-tiba, jumlah air kencing yang menurun, atau tidak adanya gerakan bayi selama 24 jam secara berkelanjutan pada bulan ke delapan kehamilan.

Adalah normal jika ibu hamil menderita susah buang air besar. Dan ini juga mungkin dapat berbahaya bagi ibu dan janin. Karena keberadaan kotoran secara terus-menerus dalam waktu yang lama di dalam tubuh akan menyebabkan darah menghisap racun-racun, sehingga membahayakan ibu dan janinnya.

Menghentikan gejala susah buang air besar sedapat mungkin dilakukan cara alami, tanpa menggunakan obat-obatan. Yaitu dengan cara memperbanyak minum susu, memakan buah-buahan yang bisa membantu melunakkan kotoran, demikian juga sayur-sayuran segar, baik yang mentah maupun yang dimasak.

Pada wanita-wanita yang belum pernah hamil, seringkali tanda-tanda awal kehamilan muncul,dalam bentuk yang mirip dengan tanda-tanda penyakit, terutama penyakit sistem pencernaan, saluran kencing, atau demam. Oleh karena mereka tidak memiliki pengetahuan tentang ciri-ciri kehamilan, mereka pun kemudian meminum obat-obatan dan bius. Atau melakukan pemeriksaan dengan rontgen. Karena itu, sebelum meminum obat apa pun, seharusnya para ibu-ibu muda terlebih dahulu memastikan melalui dokter spesialis bahwa mereka tidak sedang hamil, supaya tidak berakibat fatal bagi janin mereka pada bulan-bulan pertama kehamilan.

[Sumber: Ensiklopedi Keluarga Muslim]

www.islamweb.net