Metode Mendidik Anak (Bag. 3)

27/09/2023| IslamWeb

Hukuman

Memperlakukan anak dengan lemah lembut dan kasih sayang adalah prinsip dasar. Oleh karena itu, para pakar pendidik muslim melarang menggunakan kekerasan kecuali jika diperlukan, dan itu pun setelah menggunakan semua sarana pendidikan yang lain.

Hukuman juga harus bersifat moderat, tidak melukai rasa kebanggaan anak sehingga ia menjadi tidak percaya diri atau merasa rendah diri. Oleh karena itu, ketika mengakui prinsip hukuman, Islam juga membingkainya dengan bingkai dan syarat-syarat tertentu. Islam juga telah menetapkan banyak prinsip seputar penerapan metode hukuman ini, sebagai panduan bagi para pendidik.

Anak yang dikenai hukuman biasanya melewati tiga fase:

-        Fase merasa bersedih karena telah melakukan kesalahan;

-        Fase merasa tidak nyaman ketika mendapat teguran, serta membenci sumber teguran itu;

-        Fase tidak peduli sama sekali dengan teguran.

Tingkatan Hukuman: Hukuman memiliki beberapa tingkatan, yaitu:

Toleransi terhadap kesalahan anak pertama kali: Jika anak melakukan kesalahan atau perbuatan yang tidak dapat diterima, ia tidak semestinya dihukum jika kesalahan itu terjadi untuk pertama kalinya, dan ia tidak pernah sebelumnya melakukan itu. Seorang pendidik harus mentolerir kesalahan spontan anak yang tidak ia sengaja. Jika kesalahan itu berhubungan dengan orang lain, maka seorang pendidik harus mengganti dan memperbaiki apa yang telah dirusak anak, tanpa harus memarahinya. Tujuannya adalah agar si anak belajar bahwa ia tidak boleh melakukan kesalahan dan membahayakan orang lain. Toleransi terhadap kesalahan tidak berarti mengabaikan kesalahan itu. Seorang pendidik tetap harus menjelaskan kepada si anak perihal kesalahan itu dan mengajarkan apa yang harus ia lakukan, serta mengingatkannya agar tidak mengulangi kesalahan itu.

Bimbingan dan Arahan Secara Tertutup Adalah Tangga Pertama: Jika si anak kembali melakukan kesalahan pertama yang sudah ditoleransi oleh pendidik, ada baiknya pendidik mengulangi peringatannya, tetapi kali ini dengan nada yang menunjukkan kemarahan atas terulangnya kesalahan itu. Ini harus dilakukan secara tertutup antara pendidik dan anak yang melakukan kesalahan. Hal ini jauh lebih baik daripada memarahinya di depan orang lain, yang dapat menyakiti jiwa dan pikiran anak.

Sebuah hadits diriwayatkan dari Umar ibnu Abi Salamah—Semoga Allah meridhainya—bahwa ia berkata, "Aku masih kecil ketika berada di bawah asuhan Rasulullah. Tanganku berkeliaran ke sana ke mari di atas meja hidangan. Lalu Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, 'Wahai anak, ucapkanlah basmalah, kemudian makanlah apa yang ada di dekatmu.' Hal itu pun terus menjadi cara makanku setelah itu." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—menunjukkan kesalahan si anak dengan memberikannya arahan yang sangat berkesan. Hal ini tentu harus dibarengi dengan melarang anak mengulangi kesalahan yang telah ia lakukan itu, dengan menerangkan alasan pelarangan tersebut supaya si anak belajar. Menerangkan alasan dan sebab lebih baik daripada memberikan penghargaan atau hukuman tanpa memberikan keterangan.

Diriwayatkan dari Hudzaifah ibnl Yamân—Semoga Allah meridhainya, ia berkata, "Dahulu, ketika kami bersama Rasulullah menghadiri jamuan makan, kami tidak akan mulai mengambil makanan sampai Rasulullah memulainya. Suatu ketika, kami menghadiri jamuan makan bersama Rasulullah. Tiba-tiba seorang anak perempuan datang dan buru-buru mengambil makanan. Lalu Rasulullah memegang tangannya. Setelah itu, datang pula seorang lelaki Arab badui dan buru-buru mengambil makanan. Rasulullah pun segera memegang tangannya. Kemudian beliau bersabda, 'Sesunggunya Syetan ikut makan apabila (seseorang) tidak menyebut nama Allah (membaca basamalah). Syetan datang bersama anak perempuan ini untuk mengambil makanan dengan menggunakan tangan anak ini. Syetan juga datang bersama laki-laki Badui ini untuk mengambil makanan dengan menggunakan tangan laki-laki ini. Demi Tuhan yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh tangannya (Syetan) berada dalam genggamanku bersama tangan kedua orang ini (anak perempuan dan laki-laki badui itu).' Kemudian beliau menyebut nama Allah dan mulai makan." [Muslim]

Mencela dan Menyalahkan Anak: Jika anak belum juga berhenti mengulangi kesalahannya setelah dinasihati secara tertutup, dan ia tetap nekad melakukan kesalahannya, maka ia harus dihukum di hadapan teman-temannya dan orang-orang di sekelilingnya. Menyalahkan anak secara terbuka kadang-kadang dapat menjadi hukuman yang berguna memanfaatkan rasa takut anak akan nama baiknya, supaya anak tetap berusaha menjaga martabatnya di hadapan teman-temannya. Terutama jika si anak melakukan kesalahan secara terang-terangan. Namun tetap diharuskan untuk tidak berlebihan dalam menggunakan celaan secara terbuka ini. selain itu, hendaknya celaan ditumpahkan kepada perbuatan buruknya (kesalahannya saja), sejauh mungkin menghindari hinaan dan celaan terhadap diri anak.

www.islamweb.net