Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Makan, minum, dan perbuatan-perbuatan lain yang membatalkan puasa di siang hari Ramadhân adalah perbuatan mungkar yang tidak boleh dibiarkan dan didiamkan. Oleh karena itu, orang yang melihat seseorang yang sedang berpuasa Ramadhân melakukan sesuatu yang membatalkan puasanya, wajib mengingatkannya, karena itu termasuk tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan serta merubah kemungkaran. Adapun kondisi si pelaku dalam keadaan lupa dan tidak berdosa tidaklah dapat menghapuskan dosa orang yang melihatnya tetapi tidak berusaha mengubahnya.