Hukum Memasang Payudara di Tempat Payudara yang Sudah Diangkat

24-4-2025 | IslamWeb

Pertanyaan:

Saya seorang gadis berumur 33 tahun. Saya terkena penyakit kanker payudara sejak tahun 2000, dan dengan pertolongan Allah—Alhamdulillah—payudara saya telah berhasil diangkat melalui operasi bedah. Pertanyaan saya sekarang, apakah Agama membolehkan saya untuk memasang kembali payudara saya atau tidak?

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Hal itu dibolehkan selama tidak menimbulkan bahaya/kerugian yang lebih besar daripada kerugian tidak memiliki payudara.

Wallahu a`lam.

www.islamweb.net