Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Ini adalah sebuah kecurangan dan penipuan serta memakan harta orang lain secara batil. Ini sama sekali bukanlah akhlak kaum muslimin, baik terjadi antara sesama kaum muslimin, dan ataupun terhadap selain mereka. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi melewati sebuah tumpukan makanan, lalu memasukkan tangan beliau ke dalamnya. Ternyata tangan beliau basah. Lantas beliau bertanya, "Apa ini, wahai pemilik makanan?" Dia menjawab, "Ini terkena hujan wahai Rasulullah." Rasulullah
lalu bersabda, "Kenapa engkau tidak meletakkannya di bagian atas, agar orang-orang melihatnya. Barang siapa yang menipu kami bukanlah dari golongan kami." [HR. Muslim]
Tidak dibenarkan bagi para pemuda tersebut—Semoga Allah memberikan petunjuk kepada mereka—melakukan perbuatan itu dengan alasan sebagaimana yang mereka katakan, yaitu bahwa negara kafir tersebut memerangi kaum muslimin dan menyulitkan mereka. Karena mereka masuk dan tinggal di negara itu berdasarkan perjanjian antara mereka dengan penguasanya, dan berada di bawah pengamanan mereka. Oleh sebab itu, mereka tidak boleh mengingkari perjanjian dan pengamanan itu, sampai mereka keluar dari negara tersebut. Hendaklah para pemuda itu menyadari bahwa jika pemerintah negara itu menangkap mereka ketika melakukan kejahatan tersebut, maka hal itu akan menghinakan mereka dan merupakan sebuah pencemaran besar terhadap Islam dan kaum muslimin.
Wallahu a`lam.