Seseorang telah diberikan hidayah oleh Allah untuk masuk Islam, setelah sebelumnya ia beragama Kristen. Sekarang ia komitmen dengan ajaran Islam, tetapi dengan cara sembunyi-sembunyi agar tidak keluarganya tidak tahu tentang keislamannya. Bahkan shalat pun ia laksanakan di rumah temannya. Yang menjadi problem sekarang adalah puasa. Ia tidak bisa berpuasa, karena kalau ia puasa keluarganya mesti akan mengetahuinya. Apakah yang harus ia lakukan? Apakah ia harus membayar fidyah dengan memberi makan kepada seorang fakir miskin setiap hari? Ataukah meng-qadhâ'nya pada hari-hari yang lain sampai kondisi memungkinkan? Ataukah ada solusi lain?
Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau. Kami belum dapat memprediksi apakah yang akan menimpa penanya jika keluarganya mengetahui keislamannya, sehingga kami bisa mengetahui apakah ia tergolong orang yang dipaksa untuk tidak berpuasa atau tidak. Hukum asal dalam hal ini adalah ia wajib berpuasa selama ia seorang muslim yang memenuhi syarat-syarat wajib puasa seperti berakal, baligh, mampu dan bermukim (tidak dalam keadaan musafir). Tidak boleh baginya berbuka hanya agar keluarganya tidak mengetahui keislamannya. Dan kaum muslimin di sana harus membantu, memantabkan dan menolong saudaranya untuk komitmen melaksanakan ajaran Agamanya, serta memberikannya bantuan moril dan materil semampunya.