English
عربي
Español
Deutsch
Français
Indonesia
Indonesia
عربي
Español
Deutsch
Français
English
Indonesia
Home
Artikel
Fatwa
Al-Qur'an
Hubungi Kami
Home
Artikel
Fatwa
Al-Qur'an
Hubungi Kami
Fatwa
Fatwa
SHALAT JANAZAH DAN PEMAKAMAN
Amalan Yang Bermanfaat Untuk Orang Telah Meninggal
Cari Fatwa
Cari Fatwa
No. Fatwa
Judul Fatwa
Pertanyaan
Fatwa
Semua
Cari
Cari Fatwa
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan
No. Fatwa
Judul Fatwa
Pertanyaan
Fatwa
Semua
Same Word
Any Word
All Word
Eg: "Quran Recitation"
Today's most read
33
Jarak antara Makkah, Madinah, Mina, Muzdalifah dan Arafah
4
Pengaruh Junub terhadap Penguburan Mayit
3
Seorang wanita melakukan thawaf ifâdhah, kemudian ia melihat ada cairan berwarna keruh keluar dari kemaluannya. Apakah thawafnya sah?
3
Wanita Dibolehkan Mencukur Bulu Tangan dan Bulu Kakinya
3
Keunggulan Kitab Shahîh Al-Bukhâri dan Muslim dari Kitab-kitab Hadits Lainnya
2
Selama Tidak Terdesak, Tidak Boleh Menggunakan Toilet Orang Lain untuk Buang Hajat Tanpa Seizin pemiliknya
2
Orang yang Ragu Apakah Sudah Menunaikan Shalat Fardhu atau Belum
2
Mencukur Bulu Kemaluan Tidak Berhubungan dengan Mandi Wajib
2
Cara menggunakan harta wasiat kepada yang lebih bermanfaat bagi kaum muslimin.
2
Ukuran Zakat Fitrah bagi Orang yang Berpenghasilan Pas-pasan
2
Melihat Najis di Pakaian setelah Shalat Tanpa Mengetahui Kapan Munculnya
2
Apakah Dibolehkan Bagi Wanita yang Sedang Haidh untuk Mendekati Orang yang Sedang Sakaratul Maut?
2
Apakah Wanita yang Keguguran Kandungannya pada Bulan Kedua Boleh Berbuka?
2
Hukum Orang yang Shalat Setelah Mandi Wajib Kemudian Menemukan Bagian Tubuh yang Tidak Terkena Air
2
Berpuasa Kafarat Sumpah pada Ayyâmul Bîdh, Apakah Mendapat Dua Pahala?
2
Suami Istri Sepakat untuk Berjima` di Dubur Harus Diceraikan
2
Bersumpah untuk Berpuasa Satu Hari Setiap Kali Melakukan Maksiat
2
Hukum Bersumpah Palsu Demi Menjaga Hubungan Baik Suami Istri
1
Terlanjur Shalat Karena Menyangka Waktu Sudah Masuk, Lalu Mendengar Azan
1
Hukum Orang yang Kurang Satu Takbir dalam Shalat Jenazah
1
Sekedar Mengharamkan Sesuatu Terhadap Diri Sendiri Tidak Mengharuskan Kafarat
1
Melakukan Jimak Karena Mengira Bahwa Hari itu Adalah Hari Raya Namun Ternyata Masih Ramadhân
1
Sengaja Menelan Kembali Isi Sendawa yang Sampai ke Mulut Membatalkan Puasa
1
Hukum Menjamak Shalat Jumat dengan Ashar
1
Hukum Berkhayal Ketika Puasa hingga Syahwat Bangkit
1
Hukum Membalik Urutan Ayat dan Surat di Dalam Shalat
1
Peperangan Terakhir yang Diikuti oleh Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam
1
Pendapat Para Ulama tentang Qadhâ' Puasa Ramadhân Pada 10 Hari Awal Dzulhijjah
1
Sebab Orang Yahudi Mengklaim Uzair sebagai Putra Allah
1
Jika Air Sampai ke Tenggorokan ketika Berwudhuk, Apakah Puasa Menjadi Batal?
1
Hukum Orang yang Ragu Apakah Ia Minum Sebelum Atau Sesudah Fajar
1
Motivasi untuk Selalu Mendapatkan Takbîratul Ihrâm Bersama Imam
1
Bintang David: Makna di Baliknya serta Hukum Menggambar dan Membuatnya
1
Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Mengalami Istihâdhah
1
Anda Membeli dengan Cara Mengangsur Tidak Masalah, Sementara Keharaman Penjualan Cek Jatuh Kepada Pelakunya.
1
Boleh Menambahkan Air Biasa ke Dalam Air yang Telah Dibacakan Zikir Ruqyah.
1
Merasakan adanya rasa darah di tenggorokan, apakah membatalkan puasa?
1
Menyetubuhi Istri yang Belum Mandi dari Haid
1
Orang yang Pertama Kali Menyusun Kitab Hadits Murni
1
Menukar Uang Kertas dengan Uang Logam
1
Yahudi Tidak Memegang Teguh Kitab Suci Mereka Sendiri, Apa Lagi Kitab Lain!
1
Sumpah Berbatas Waktu dan Sumpah Tak Berbatas Waktu; Kapan Seseorang Dianggap Melanggar Keduanya?
1
Kafarat Bersumpah Dusta dengan Nama Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam.
1
Bolehkah seseorang berhaji dengan hartanya sebelum menunaikan kewajiban-kewajiban syar`i yang berkaitan dengan hartanya tersebut?
1
Memakai Pewarna (Inai) Adalah Boleh, dan Wajib Ditutupi dari Non-Mahram
1
Menangis dan Gemetaran ketika Shalat dan Berdoa, Mengindikasikan Apa?
1
Hukum orang puasa yang pada saat ia tidur keluar sesuatu dari mulutnya, lalu masuk lagi
1
Jenis Cairan yang Keluar dari Wanita dan Hukum Masing-masingnya
1
Sebagian Ahli Fiqih Menganjurkan untuk Menutup Lubang-lubang Tubuh Mayit dengan Kapas
1
Dalil Kebolehan Menyiapkan Kain Kafan Sebelum Meninggal Dunia