Ada seorang janda yang selalu mendapatkan santunan harta (sedekah) dari para dermawan dan dia menyimpan harta itu di orangtuanya termasuk juga perhiasan miliknya, apakah boleh bagi orangtuanya untuk mewarisi harta tersebut bersama anak-anak (janda) itu setelah dia meninggal dunia?.. Selengkapnya
Ada seorang laki-laki meninggal dunia, dia memiliki dua orang istri dan lima anak perempuan, tiga orang dari anak perempuan tersebut telah menikah dan ada tiga anak laki-laki yang juga sudah menikah. Berapakah bagian (hak) waris dari masing-masing mereka dalam (hukum) warisan yang syar’i ?
Berikanlah kami faidah (penjelasan) semoga allah merahmati.. Selengkapnya
Cari FatwaAnda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan
Fatwa