Beberapa waktu yang lalu saya pergi berumarah untuk pertama kalinya. Ketika itu saya belum terlalu mengerti tentang hukum-hukum Umrah. Ketika sedang berThawâf di sekeliling Ka`bah, pada putaran kedua atau ketiga saya merasa ragu bahwa saya tidak mengucapkan dzikir-dzikir dan doa-doa. Akhirnya saya menambahkan dua putaran lagi sebagai ganti putaran kedua dan ketiga tersebut, dengan membaca doa-doa yang ma'tsûr dan saya pun menyempurnakan Thawâf saya. Saya tidak tahu apakah Thawâf saya itu sah atau tidak? Tolong diberikan jawabannya!
Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Mengucapkan dzikir dan doa bukanlah syarat sahnya Thawâf. Hanya disunnahkan saja mengucapkannya. Para ulama berdalil tentang hal ini dengan hadits dari Asiyah: "Sesungguhnya Thawâf di sekeliling Ka`bah, Sa`i di antara Shafâ dan Marwa, melontar jumrah, adalah untuk berdzikir kepada Allah." [HR. Ibnu Khuzaimah]. Al-A`zhâmi mengatakan hadits ini shahîh namun Al-Albâni men-dha`ifkannya.
Jika telah jelas bagi Anda bahwa mengucapkan doa-doa tersebut hukumnya sunnat dan bukan sarat sah putaran dalam Thawâf, maka tidak ada kewajiban bagi Anda untuk mengulangi dua putaran tersebut, dan thawâf Anda yang pertama sudah sah.
Wallâhu a`lam.
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan