Apakah puasa saya batal ketika saya membentak anak-anak kecil atau memukul mereka untuk mendidik mereka? Mohon penjelasannya.
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Puasa tidak batal kecuali oleh faktor-faktor pembatal puasa yang telah umum dikatahui, seperti makan, minum, jimak, dan hal-hal yang sehukum dengannya.
Karena itu, janganlah memukul anak kecil atau membentak mereka, kecuali sebatas yang dibutuhkan.
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan