Islam Web

  1. Fatwa
  2. AKIDAH
  3. Sihir dan Perdukunan
  4. Pengobatan sihir
Cari Fatwa

Orang yang Terkena Sihir Boleh Mengadu kepada Orang Lain

Pertanyaan

Apakah saya berdosa bila mengatakan bahwa saya disihir? Ada orang yang membuat kertas-kertas (sihir) untuk saya. Di samping itu, semua ciri-ciri terkena sihir ada pada diri saya.

Jawaban

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Jika Anda benar-benar terkena sihir, maka tidak ada salahnya Anda mengatakan bahwa Anda terkena sihir. Apalagi kepada orang yang Anda harapkan mampu memberi Anda manfaat untuk mengusir pengaruh sihir dengan ruqyah dan doa. Adapun jika Anda tidak terkena sihir, maka tidak boleh Anda berkata demikian, karena itu sama saja dengan berbohong. Sedangkan mengatakan bahwa si Fulanlah yang telah menyihir Anda adalah sesuatu yang tidak dibenarkan, kecuali jika Anda telah memiliki indikasi dan bukti yang kuat. Karena orang itu pada dasarnya bebas dari tuduhan, dan menuduhnya tanpa bukti dan alasan yang jelas adalah sebuah dosa besar. Allah—Subhanahu wata`ala—berfirman (yang artinya): "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukminin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." [QS. Al-Ahzâb: 58]

Wallahu a`lam

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read