Sa`i antara Shafa dan Marwah adalah untuk mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Sayyidah Hâjar istri Sayyidina Ibrâhîm—Alaihis salâm. Pertanyaannya adalah, mengapa lari-lari kecil ketika Sa`i di antara dua pilar hijau, hanya diwajibkan bagi kaum laki-laki dan tidak bagi kaum perempuan, padahal yang diikuti dalam hal ini adalah amalan seorang.. Selengkapnya
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan