Suatu ketika, saya pernah berpuasa, dan ketika tidur setelah shalat Subuh, saya mengalami mimpi basah. Tetapi keluarnya mani tersebut terjadi persis setelah saya terbangun, sehingga saya pun membatalkan puasa saja, kemudian meng-qadhâ'-nya. Pertanyaan saya, apakah keluarnya air mani persis setelah terbangun membatalkan puasa?.. Selengkapnya
Seorang perempuan melaksanakan puasa sunnah, tapi ketika pergi menunaikan shalat Ashar, ia menemukan darah haid di tubunya. Apakah ia mendapat pahala puasa, karena haidnya datang di penghujung hari?.. Selengkapnya
Dikisahkan bahwa suatu ketika, seorang gubernur melanggar sumpahnya, lalu Al-Mundzir ibnu Sa`îd Al-Ballûthi, salah seorang ulama Andalusia yang terkenal, memberikan fatwa untuknya agar (membayar kafarat dengan) berpuasa, bukan dengan memberi makan orang miskin. Orang-orang pun mencelanya, karena telah memberi fatwa yang bertentangan dengan Syariat!.. Selengkapnya
Saya pernah membaca dalam fatwa Anda bahwa syahwat tidak membatalkan puasa jika tidak disengaja. Saya tidak tahu banyak tentang hukum-hukum Agama, tetapi—Alhamdulillâh—Allah telah memberi hidayah kepada saya. Dahulu, ketika sedang berpuasa, saya pernah melakukan hal-hal yang membangkitkan syahwat saya, tetapi saya tidak tahu apakah saya mengeluarkan.. Selengkapnya
Orang yang di siang hari bulan Ramadhan mengerjakan suatu perbuatan dan ia kira membatalkan puasa, padahal tidak, apakah puasanya menjadi batal, mengingat ia telah berniat memutuskan puasanya? Ia memiliki anggapan yang keliru bahwa perbuatan tersebut membatalkan puasa dan tidak boleh dikerjakan di bulan Ramadhan, namun ia tetap mengerjakannya. Ia berkata:.. Selengkapnya
Ada seorang gadis yang masa normal haidnya lima hari. Pada bulan Ramadhân, ketika bangun pada hari kelima haidnya, ia tidak berpuasa, karena merasa bahwa masa haidnya belum habis. Tapi kemudian pada siang hari, ia melihat dirinya telah suci, dan ia tidak tahu apakah ia suci sebelum Subuh atau setelahnya. Apakah ia cukup meng-qadhâ' hari itu saja ataukah.. Selengkapnya
Saya mempunyai kewajiban membayar kafarat keterlambatan meng-qadhâ' puasa. Bolehkah saya membayarkannya sebagai santunan untuk anak yatim? Atau bolehkah saya berikan kepada orang yang sama, tapi secara bertahap? Atau bolehkah saya bayarkan untuk membantu para mujahid?.. Selengkapnya
Menjelang bulan Ramadhân, saya mengganti pil anti hamil yang saya pakai. Penggantian tersebut menyebabkan adanya pendarahan ringan, namun itu terus berlangsung pada sebagian besar bulan Ramadhân. Ketika hendak berpuasa enam hari Syawwâl, saya terlebih dahulu berpuasa beberapa hari sejumlah hari normal haid saya, kemudian saya berpuasa enam hari Syawwâl... Selengkapnya
Ada seorang perempuan yang hamil di bulan Ramdahân, dan pada masa mengidam di bulan itu, ia muntah. Setelah melahirkan, Alhamdulillâh, dan berakhir masa nifasnya, ia ingin meng-qadhâ' puasa yang ditinggalkannya di bulan penuh berkah itu. Tapi sebagian orang mengatakan kepadanya bahwa ia tidak mempunyai utang qadhâ', apalagi ia tengah menyusui. Mereka.. Selengkapnya
Bagaimana hukumnya jika saya berniat puasa 10 hari di bulan Dzulhijjah, padahal saya bekerja 10 jam terus-menerus, dan ternyata saya tidak mampu melakukan puasa itu? Apakah boleh saya berpuasa Arafah saja?.. Selengkapnya
Kakak perempuan saya hamil pada bulan Ramadhân sebelum tahun lalu, dan karena tidak bisa berpuasa, ia pun berbuka. Setelah itu, ia melahirkan, Alhamdulillâh, namun setelah melahirkan, ia belum bisa berpuasa karena harus menyusui bayinya, dan ia juga ditimpa sakit pada masa tersebut. Kemudian datanglah bulan Ramadhân berikutnya, dan ia ketika itu.. Selengkapnya
Saya seorang perempuan berumur 50 tahun. Dahulu, ketika saya tidak berpuasa di bulan Ramadhân karena mengalami haid, saya tidak mengganti puasa itu di hari lain. Sekarang, saya hanya berpuasa bulan Ramadhân dan enam hari Syawwâl, dan saya tidak bisa membayar utang puasa saya yang terdahulu, karena saya sakit. Mohon berikan penjelasan... Selengkapnya
Saya tinggal di Perancis, dan saya mempunyai kewajiban kafarat memberi makan 60 orang miskin. Saya tidak mengenal orang yang benar-benar miskin di sini. Bolehkah saya mengeluarkannya dalam bentuk uang dan saya berikan ke mesjid di sini, atau saya kirimkan ke negara lain misalnya, atau saya berikan kepada yayasan kemanusiaan untuk membantu Palestina?.. Selengkapnya
Saya adalah seorang pelajar pilot pesawat tempur. Pada satu hari di bulan Ramadhân yang lalu, saya mempunyai tugas latihan di pagi hari. Karena itu, saya pun berbuka puasa. Namun kondisi cuaca kemudian berubah, sehingga latihan terbang dihentikan, dan saya pun tidak jadi menerbangkan pesawat. Apakah hukumnya? Apakah saya wajib membayar kafarat? Untuk.. Selengkapnya