Islam Web

  1. Fatwa
  2. ADAB DZIKIR DAN DOA
  3. Akhlak Muslim Ideal
  4. Tobat
Cari Fatwa

Mendapatkan Pahala karena Meninggalkan Dosa, Tergantung pada Keikhlasan Niat

Pertanyaan

Saya adalah seorang yang kikir dan tidak bisa melepaskan diri dari kekikiran. Akhirnya, saya mendapatkan cara untuk memanfaatkan kekikiran saya, yaitu dengan menulis daftar semua maksiat dan dosa yang saya telah bertobat darinya. Lalu saya membuat satu nazar dan saya tuliskan di secarik kertas, bahwa jika saya kembali melakukan dosa yang tertulis di dalam daftar itu, saya akan bersedekah 5 Dollar. Dengan demikian, motivasi saya untuk meninggalkan dosa-dosa itu adalah ketakutan saya untuk membayar 5 Dollar atas setiap dosa, dan bukan karena takut kepada Allah. Apakah saya sudah berlaku benar? Apakah cara ini dibenarkan? Untuk diketahui, cara ini telah berhasil menjaga saya dari banyak perbuatan dosa yang dahulu saya lakukan. Mohon berikan jawaban, semoga Allah membalasi kebaikan Anda.

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Orang yang meninggalkah sesuatu yang haram memiliki dua kondisi:

Kondisi Pertama: Ia meninggalkan sesuatu yang haram itu demi mematuhi larangan Allah—Subhanahu wa Ta`ala. Dengan demikian, ia mendapatkan dua hal: Pertama, selamat dari dosa-dosa dan aman dari hukuman yang menjadi konsekuensinya. Kedua, mendapat pahala dari meninggalkan yang haram, karena ia telah berniat untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui perbuatan itu.

Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention bersabda, “Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung kepada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya.” [HR. Al-BukhAri dan Muslim].

Kondisi Kedua: Ia meninggalkan yang haram itu tanpa niat untuk mematuhi larangan Allah—Subhanahu wa Ta`ala. Dengan demikian, ia mendapatkan keselamatan dari dosa dan keamanan dari hukuman yang menjadi konsekuensinya, tetapi ia tidak diberi pahala atas perbuatan itu, karena ia tidak meniatkannya untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Oleh karena itu, kami katakan kepada saudara penanya, bahwa bagaimanapun, meninggalkan perbuatan dosa-dosa itu tetap berguna bagi Anda dalam kondisi apapun, tetapi balasan dan pahala atas perbuatan itu tergantung pada benarnya niat Anda. Yang kami pahami dari pertanyaan Anda adalah bahwa motivasi dasar bagi Anda dalam melakukan nazar itu adalah menjauhi perkara-perkara yang haram. Oleh karena itu, Anda telah mendapatkan tiga hal: Selamat dari dosa, aman dari hukuman, dan mematuhi larangan Allah, sehingga—insyaAllah—Anda mendapatkan pahala. Anda juga harus tahu bahwa nazar seperti ini memiliki kedudukan sangat besar di sisi Allah, dan kewajiban menunaikannya benar-benar ditekankan.

Wallahu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read