Saya mengharapkan jawaban atas pertanyaan saya berikut ini yang sudah menyiksa saya dan tidak bisa saya ungkapkan. Pada suatu waktu, saya berbicara kepada tunangan saya melalui telepon. Ketika itu, saya memang merasa rindu kepadanya. Saya pun mengungkapkan perasaan saya kepadanya, dan di tengah-tengah perbincangan itu, di tengah kerinduan yang memuncak, saya sempat berkata kepadanya: "Aku menyembahmu." Dan dengan seketika, saya tiba-tiba langsung menyadari apa yang sudah saya katakan, dan segera memohon ampun kepada Allah. Tapi saya ditimpa rasa takut yang hebat, sehingga tunangan saya menenangkan saya, dan ia berkata: "Kamu tidak bermaksud demikian." Akan tetapi sejak hari itu, saya merasa tersiksa dan selalu memohon ampun kepada Tuhan atas kekhilafan lidah saya yang mengerikan ini, yang saya tidak tahu bagaimana ia bisa keluar dari mulut saya. Saya mohon kepada Anda semua, apa yang harus saya lakukan selain memohon ampun?
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Dari cerita Anda, saudari penanya, terlihat bahwa sepertinya Anda tidak memaksudkan isi dari kalimat yang luar biasa itu, dan ia keluar dari lidah Anda tanpa sadar. Allah berfirman (yang artinya): “Dan tidak ada dosa atas kalian dalam apa yang kalian khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya adalah) apa yang disengaja oleh hati kalian.” [QS. Al-Ahzab: 5].
Walau bagaimanapun, karena Anda telah bertobat kepada Allah—Subhanahu wa Ta`ala—atas apa yang Anda perbuat, ketahuilah bahwa Allah telah memberitahu kita bahwa Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, bahwa Dia menerima tobat orang-orang yang bertobat. Allah berfirman (yang artinya):
Tapi ada suatu hal yang penting, bahwa Anda tidak boleh menelpon tunangan Anda kecuali dalam keadaan terpaksa, karena Anda berdua sesungguhnya masih belum halal untuk berhubungan. Dikhawatirkan Anda akan terjerumus ke dalam sikap berbicara dengan suara lemah-lembut, dan itu sudah benar-benar terjadi pada Anda. Allah berfirman (yang artinya): “Maka janganlah kalian (kaum perempuan) tunduk dalam berbicara (melembut-lembutkan suara) sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” [QS. Al-Ahzab: 32].
Kemudian, selain tobat dan permohonan ampun yang Anda lakukan, hendaknya Anda juga bersedekah dengan harta Anda. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ka`ab ibnu `Ujzah, Rasulullah
bersabda, “Sedekah memadamkan kesalahan (dosa), sebagaimana air mematikan api.” [HR. At-Tirmidzi].
Anda juga hendaknya bersegera melakukan shalat, karena Allah berfirman (yang artinya): “Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan dari malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” [QS. Hud: 114].
Sebuah hadits diriwayatkan dari Abu Bakar, bahwa Rasulullah
bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan dosa kemudian ia bersuci, lalu melaksanakan shalat, kemudian memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat (yang artinya): “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat kepada Allah, lalu memohon ampun atas dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya adalah ampunan dari Tuhan mereka dan Surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.” [QS. Ali `Imran: 135-136]. [HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah].
Intinya, banyak-banyak melakukan amal ketaatan merupakan sebab dihapusnya dosa-dosa. Percayalah kepada janji Allah tentang tobat-Nya yang akan diberikan kepada orang yang bertobat dan mengadu dengan tulus kepadanya. Semoga Allah menghilangkan kegundahan hati Anda, dan semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk-Nya.
Wallahu a`lam.
Cari FatwaAnda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan
Today's most read