Apa yang harus saya lakukan terhadap mushaf Al-Quran yang sebagian kertasnya sudah terpotong, dan saya curiga bahwa sihir yang telah diletakkan di dalamnya. Apakah saya berdosa jika saya membakar mushaf itu? Atau kemana ia harus saya bawa?.. Selengkapnya
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan