Islam Web

  1. Fatwa
  2. LAIN-LAIN
Cari Fatwa

Perempuan yang Dikatakan Oleh Rasulullah: "Ia Dimerdekakan oleh Putranya!"

Pertanyaan

Siapakah perempuan yang beriman kepada Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—padahal ia tidak pernah melihat beliau, lalu ia melahirkan anaknya yang ia beri nama Ibrahim, dan kemudian itu menjadi sebab ia dimerdekakan, karena Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Ia telah dimerdekakan oleh putranya."? Perempuan ini meninggal dunia pada tahun 16 Hijriah. Siapakah dia?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Konon, cuplikan hadits yang disebutkan dalam pertanyaan ini diucapkan oleh Rasulullah— may  Allaah  exalt  his  mention—kepada ibu putra beliau Ibrahim, yaitu Mariah Al-Qibthiyyah. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas— may  Allaah  be  pleased  with  them, bahwa Rasulullah— may  Allaah  exalt  his  mention—bersabda tentang ibu Ibrahim setelah melahirkan putranya, "Ia telah dimerdekakan oleh putranya." [HR. Al-Hâkim, Al-Baihaqi, Ad-Dâraquthni, dan Ibnu Mâjah; Menurut Al-Albâni: dha`îf]

Ibrahim adalah putra Rasulullah— may  Allaah  exalt  his  mention. Ia diberi nama oleh ayahandanya, bukan oleh ibunya. Diriwayatkan dari Anas— may  Allaah  be  pleased  with  them, bahwa ia berkata, "Pada suatu pagi, Rasululllah— may  Allaah  exalt  his  mention—keluar menemui kami, lalu bersabda, "Aku telah dikaruniai seorang anak pada malam tadi, dan aku menamainya dengan nama ayahku, Ibrahim." [HR. Muslim dan Ahmad]

Ibnu Hajar dalam kitab Al-Ishâbah dan yang lainnya menyebutkan bahwa Mariah dan saudara perempuannya, Sirin, dikirim oleh Muqauqis sang penguasa Alexandria bersama beberapa hadiah lain untuk Rasulullah, melalui Hâthib ibnu Abi Balta`ah. Lalu Hâthib menawarkan Islam kepadanya serta mendorongnya untuk memeluk Islam, sehingga ia pun akhirnya memeluk Islam, demikian pula saudara perempuannya. Setelah itu, Rasulullah— may  Allaah  exalt  his  mention—mengambil Mariah untuk diri beliau, dan memberikan saudara perempuannya kepada Hassân ibnu Tsâbit. Mariah— may  Allaah  be  pleased  with  them—meninggal dunia pada tahun ke-16 Hijriah dan dishalatkan oleh Umar ibnul Khaththâb— may  Allaah  be  pleased  with  them.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read