Apa pendapatTuan tentang glukosa yang dialirkan melalui pembuluh darah orang yang sakit (infus), sehingga glukosa itu memberinya suplai makanan dan minuman dalam bentuk cairan. Artinya, menghimpun manfaat tanpa harus makan. Apakah orang ini boleh shalat, sementara alat infus itu terpasang di tubuhnyaada, sehingga sama dengan makan dan minum secara sengaja?.. Selengkapnya
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan